Lampung–Banten Serahkan Dana Pendaftaran Rp1 Miliar untuk Bidding Tuan Rumah PON 2032

Lampung–Banten Serahkan Dana Pendaftaran Rp1 Miliar untuk Bidding Tuan Rumah PON 2032

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung dan Banten resmi menyetor dana pendaftaran masing-masing sebesar Rp1 miliar sebagai bentuk komitmen dan keseriusan untuk menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2032.

Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, usai audiensi bersama jajaran KONI Provinsi Banten di Ruang Kerja Sekda Provinsi Lampung, Rabu (12/11).

Marindo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara gubernur kedua provinsi untuk melanjutkan Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Pj Gubernur Lampung dan Pj Gubernur Banten.

“Secara teknis KONI menjadi garda terdepan dalam proses bidding tuan rumah PON. Namun tentunya semuanya tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah. Pak Gubernur Lampung dan Pak Gubernur Banten telah bersepakat menjadikan Lampung–Banten sebagai tuan rumah PON 2032.”

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memberikan dukungan penuh, mulai dari sisi regulasi, anggaran, hingga pembentukan tim lintas perangkat daerah. SK tim pelaksana serta kebutuhan anggaran awal untuk periode Januari hingga Mei 2026 sedang disiapkan sebagai wujud kesiapan konkret.

Terkait venue, Marindo menyampaikan bahwa Lampung memiliki beberapa fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan, seperti Stadion PKOR, Stadion Pahoman, venue dayung di Waduk Way Sekampung, padepokan angkat besi dan angkat berat di Pringsewu, serta arena olahraga laut di Pesisir Barat.

Proses pendaftaran calon tuan rumah PON 2032 telah dibuka oleh KONI Pusat sejak 1 November 2025 dan akan ditutup pada 1 Mei 2026. Hingga kini, baru koalisi Lampung–Banten yang mendaftar secara resmi.

Setelah pendaftaran, akan dilakukan proses validasi, evaluasi dokumen, serta penilaian lapangan hingga Mei 2026. Penentuan akhir tuan rumah akan diputuskan melalui mekanisme pemungutan suara oleh 38 KONI provinsi dan KONI Pusat.

Untuk memperkuat peluang, kedua provinsi akan berbagi tugas dalam melakukan konsolidasi dan komunikasi politik dengan KONI provinsi lainnya di Indonesia. Penetapan tuan rumah PON XXI/2032 dijadwalkan melalui Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) KONI Pusat pada Agustus 2026.

“Langkah kita sudah tepat. Sekarang tinggal menjaga konsolidasi dan menunjukkan keseriusan Lampung. Kita tidak sekadar mendaftar, tetapi berjuang untuk mewujudkan Lampung–Banten sebagai tuan rumah PON 2032,” tegas Marindo.

Plh. Kadispora Provinsi Banten, Nanang Sutisna, menambahkan bahwa dana Rp1 miliar yang telah disetor oleh masing-masing provinsi akan digunakan untuk biaya operasional serta publikasi apabila Lampung–Banten ditetapkan sebagai tuan rumah.

Dari total 43 cabang olahraga wajib, Lampung telah menyiapkan 20 cabang olahraga yang direncanakan akan dipertandingkan di wilayahnya. Beberapa venue utama yang akan digunakan antara lain Stadion Pahoman, Stadion PKOR Way Halim, arena air di Waduk Way Sekampung, serta venue olahraga air di Pesisir Barat.

Sumber: Lampung Geh News