Provinsi Lampung dan Banten resmi mendaftarkan diri sebagai
Tuan Rumah Penyelenggara PON XXIII Tahun 2032. Langkah ini disampaikan secara langsung kepada Ketua Tim Penjaringan Tuan Rumah PON,
Eman Sanusi, pada pertemuan resmi di KONI Pusat Jakarta.
Menurut Wakil Ketua II KONI Lampung,
Ria Gusria, kedua daerah telah menyerahkan berkas pendaftaran lengkap yang dilampiri bukti setoran awal sebesar
Rp1 miliar sebagai syarat resmi proses pencalonan. Berkas pendaftaran Lampung diserahkan langsung oleh Ketua Umum KONI Lampung,
Taufik Hidayat, didampingi jajaran pengurus.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa penyelenggaraan PON 2032 akan mempertandingkan
23 cabang olahraga di Banten dan
20 cabang olahraga di Lampung. Pembagian ini dilakukan berdasarkan kesiapan venue, kapasitas daerah, dan rencana pengembangan olahraga di kedua wilayah.
Kesiapan Menjadi Tuan Rumah PON 2032 dan 2028
Selain mendaftar sebagai tuan rumah PON 2032, Lampung dan Banten juga menyatakan kesiapan apabila ditunjuk untuk menyelenggarakan
PON XXII Tahun 2028. Keduanya dinilai telah memiliki fasilitas olahraga yang memadai untuk menggelar pesta olahraga terbesar empat tahunan tersebut.
Langkah selanjutnya yang harus dipenuhi adalah proses validasi dari KONI Pusat serta penyiapan dokumen dukungan dari Gubernur dan Ketua DPRD masing-masing provinsi. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses administrasi pencalonan tuan rumah.
Lampung dan Banten terus memperkuat kolaborasi.
Siap menjadi tuan rumah PON 2032 dan terbuka untuk PON 2028.