KONI Lampung Gelar Buka Puasa Bersama, Tegaskan Tak Ada Mekanisme Mosi Tidak Percaya

KONI Lampung Gelar Buka Puasa Bersama, Tegaskan Tak Ada Mekanisme Mosi Tidak Percaya

Bandar Lampung – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung menggelar acara buka puasa bersama dengan pengurus dan ketua cabang olahraga (cabor) di Rumah Kayu, Bandar Lampung, Senin (17/3/2025).

Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momen membahas dinamika organisasi, termasuk isu mosi terhadap Ketua KONI Lampung.

Ketua Harian KONI Lampung, Amalsyah Tarmizi, menegaskan bahwa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI tidak ada mekanisme mosi tidak percaya.

"Yang diakui dalam aturan adalah usulan percepatan Musyawarah Provinsi (Musprov)," jelas Amalsyah.

Ia juga menilai bahwa sejauh ini tidak ada alasan kuat untuk mengajukan mosi kepada ketua.

"Ada sejumlah cabor yang ingin melakukan mosi terhadap ketua, tapi menurut saya tidak ada alasan yang kuat. Jika mau mengajukan mosi, dasarnya harus jelas, sementara sejauh ini tidak ada kesalahan yang dilakukan," ujar Amalsyah.

Wakil Ketua III KONI Lampung, Yanwar Irawan, juga menyoroti bahwa secara etika, mosi tidak percaya bukanlah langkah yang tepat.

"Secara etika, tidak baik melakukan mosi. Jika memang ada kendala, mari kita duduk bersama dan mencari solusi. Kita ingin olahraga di Lampung tetap maju," tegas Yanwar.

Senada dengan hal tersebut, Kadispora Provinsi Lampung, Desca Tama Paksi Moeda, menyatakan bahwa apa yang dilakukan sejumlah cabor tidak bisa divalidasi sebagai usulan mosi tidak percaya.

"Yang ada adalah usulan Musprov. Jika memang ada dukungan yang cukup untuk menggelar Musprov, silakan dilaksanakan. Tapi faktanya, usulan tersebut tidak lengkap, karena tidak semua cabor setuju," jelasnya.

Di tengah isu ini, beberapa ketua cabor justru mengaku tidak mengetahui adanya usulan mosi tidak percaya. Ketua Cabor Senam, Dr. Reihana, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

"Saya tidak mengetahui adanya mosi ini, dan saya merasa tidak menandatangani. Jadi, dari Cabor Senam, kami tidak mendukung adanya mosi yang dilakukan sejumlah cabor," ujar Reihana.

Sejumlah cabor lainnya juga menyatakan tetap mendukung Arinal Djunaidi sebagai Ketua KONI Lampung. Dengan demikian, usulan mosi yang diajukan kepada KONI Lampung dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dan dikembalikan kepada para pengusul.