IPSI Lampung Gelar Sosialisasi Peraturan Pertandingan 2025

IPSI Lampung Gelar Sosialisasi Peraturan Pertandingan 2025

Bandar Lampung, 19 Juli 2025 — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Peraturan Pertandingan Tahun 2025 hasil Program Kerja (Pokja) PB IPSI. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (19/7) pagi di Padepokan IPSI Lampung, Pahoman, Bandarlampung.

Sosialisasi ini diikuti 61 peserta dari 15 kabupaten/kota serta perwakilan Pencak Silat Militer. Materi dibawakan oleh Arifia Fikri selaku Ketua Lembaga Wasit Juri IPSI Lampung, dan berlangsung selama satu hari penuh.

Wakil Ketua I IPSI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, didampingi Sekretaris IPSI Riagus Ria, menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan pertandingan dan pencapaian prestasi atlet.

“Ada perbedaan antara peraturan lama dengan peraturan 2025. Karena itu kami harus segera mensosialisasikannya ke kabupaten/kota dan terus diteruskan ke perguruan. Kami tidak ingin tertinggal dari provinsi lain terkait aturan baru,” ujar Wahrul.

Wahrul menegaskan bahwa prestasi atlet di tingkat nasional tidak bisa dilepaskan dari kualitas pengetahuan pelatih dan wasit juri di daerah. Menurutnya, IPSI Lampung harus memastikan bahwa pelatih dan wasit juri memiliki pemahaman yang lebih baik dari provinsi lain agar prestasi Lampung semakin meningkat.

“Akhir tahun ini kita akan menghadapi PON Beladiri. Tentu kita harus sudah siap sejak sekarang, apalagi ada peraturan pertandingan 2025. Ini menjadi tugas kami sebagai Pengprov,” tambahnya.

Ia berharap sosialisasi ini dapat berjalan sukses dan ilmu yang diperoleh bisa dibawa kembali ke kabupaten/kota masing-masing. Sebab salah satu sumber utama atlet provinsi berasal dari daerah.

Total peserta sosialisasi berjumlah 61 orang, berasal dari masing-masing kabupaten/kota dengan formasi empat orang: dua pelatih dan dua wasit juri. Mereka nantinya akan bertugas menyebarluaskan informasi dan penerapan peraturan baru di daerahnya.